Berita Bagian Pengawasan

Info

Rapat Fasilitasi Raperda Kota Yogyakarta tentang Penanggulangan Bencana Daerah

Posting: 24-05-2023 08:11



Pada hari Senin Pon, tanggal 22 Mei 2023/2 Sela 1956 , di Ruang Rapat Biro Hukum Setda DIY Lt.3  telah dilaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta tentang Penanggulangan Bencana Daerah yang dihadiri oleh Biro Hukum Setda DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah DIY, Sekretariat DPRD Kota Yogyakarta, Bagian Hukum Setda Kota Yogyakarta dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Yogyakarta.



Sesuai Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Rancangan Perda, Rancangan Perkada dan/atau Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten/Kota wajib difasilitasi oleh Gubernur.

 

Gubernur DIY melalui Biro Hukum Setda DIY c.q. Bagian Pembinaan Produk Hukum Daerah Kabupaten/Kota telah melaksanakan Rapat Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta.


Berikan penilaian dan saran terhadap website kami.. klik disini