Pada hari Rabu 22 Mei 2024, Biro Hukum Setda DIY selaku Pembina JDIH di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Anggota JDIH se Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Narasumber pada Rakor JDIH kali ini adalah Plt. Kepala Bidang Hukum/Analis Kekayaan Intelektual Madya, Ibu Kus Aprianawati, S.H., M.H. dengan tema Standar Pengelolaan, Penilaian, dan Target Capaian. Mewakili dari Biro Hukum Setda DIY adalah Kepala Bagian Dokumentasi Hukum, Ibu Cahyaningsih S.Sos. M.M. dan Analis Hukum pada Subbag Penyebarluasan dan JDIH, Bapak Suhasto Nugroho, S.H.
Rakor JDIH ini dihadiri oleh JDIH Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY, JDIH Kabupaten/Kota se-DIY dan JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota se-DIY. Diharapkan dengan adanya Rakor JDIH ini, seluruh anggota JDIH di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta bisa bersama-sama meningkatkan kualitas JDIH dan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
#jdih #jdihdiy #jdihn #rakorjdih