Yogyakarta — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap perlindungan dan pemajuan hak asasi manusia, telah dilaksanakan Rapat Sinkronisasi Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan pada 30 Juli hingga 1 Agustus 2025 di The Alana Hotel & Convention Center Yogyakarta.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Deputi Kebijakan Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Permasyarakatan Ibu Sorta Delima Lumban Tobing, S.H., M.Si., Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Pak Darmaputra Rangkuti, S.Hut., M.Si., Plt. Kepala Biro Hukum Setda DIY Pak Hary Setiawan SH., MH., Direktur Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM Bu Cahyani Suryandari, S.H., M.H., serta Direktur Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri Ibu Dra. Imelda Sormin MAP.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan serta mendorong integrasi prinsip-prinsip HAM dalam proses legislasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki perspektif perlindungan hak asasi manusia yang kuat dan implementatif.