Pengelola JDIH Provinsi DIY Lakukan Kegiatan Studi Tiru ke JDIH Kabupaten Magelang
Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan kegiatan Studi Tiru ke JDIH Kabupaten Magelang.
Rombongan JDIH Provinsi DIY dipimpin oleh Kepala Bagian Perundang-undangan dan Dokumentasi Hukum, Ibu Siwi Sari Prasastiwi, S.H., M.P.A., MPS.
Setibanya di JDIH Kabupaten Magelang, rombongan diterima dengan hangat oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang, Ibu Ratna Yulianty, S.H., M.H.
Dalam kegiatan tersebut, tim JDIH Provinsi DIY mempelajari berbagai inovasi dan praktik baik dalam pengelolaan JDIH Kabupaten Magelang.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain penerapan aplikasi “Si Sunan Dukuh” dalam proses pengajuan produk hukum, layanan “Konsultasi Hukum Online”, serta pengelolaan dokumen hukum lainnya melalui “Perpustakaan Online” dan “Artikel Hukum”.
Melalui kegiatan studi tiru ini, diharapkan pengelolaan JDIH di Provinsi DIY maupun di Kabupaten Magelang dapat semakin berkembang dan berkualitas. Kedua pihak juga berkomitmen untuk terus berbagi pengalaman, bertukar informasi, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang lebih optimal.