Judul Peraturan : Keputusan Pemberian Hak Pakai Atas Tanah Negara kepada Sugeng Prayogi (beserta 4 saudaranya:1. Ny. Kristina, 2. Ny. Sundari, 3. Ny. Herminawati, 4. Hendro Suharto) dahulu bernama Go Sing Tjaijbertempat tinggal di Jl. Brigjen Katamso No.66 Yogyakarta selanjutnya disebut pemegang hak pakai-hak pakai atas sebidang tanah Negara yang dikuasai Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta terletak di Jl. Brigjen katamso No.52/belakang, Kemantren P.P/Kecamatan Gondomanan, Kotamadya/Kabupaten Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta luas 45 m2
Tahun terbit : 1981
Nomor : 251
Jenis Peraturan : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia