Judul Peraturan : Pemberian ijin kepada Pemerintah Desa Kaligintung, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo untuk melepaskan tanah Kas Desa sebagai pengganti tanah milik Alm. arto Sujono, Sdr. Puji Wiyono, Sdr. Sardi, Ny. Suliyem Kromo Prawiro, Sdri. Tuminem, Alm. Mat Irsam, Alm. Kariyo Jumeno yang digunakan untuk SD Negeri Trukan
Tahun terbit : 2005
Nomor : 62
Jenis Peraturan : Ijin Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia