24 Tahun 1954 | 14-01-1956
Peraturan Daerah |
Dicabut
Pernyataan Berlakunya "Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1953 Hal Pemberian Uang Duka/Penghibur Kepada Janda/Ahli Waris Pegawai Yang Tewas Dalam Melakukan Kewajibannya" Bagi Pegawai-Pegawai Daerah Istimewa Yogyakarta
Dicabut oleh :
Detail
Download