Judul Peraturan : Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 110/IZ/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 10/IZ/2019 Tentang Pemberian Izin Kepada Pemerintah Desa Glagah, Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo Melepaskan Tanah Desa Glagah Kepada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah Untuk Pembangunan Jalur Kereta Api Akses Bandara Yogyakarta International Airport
Tahun terbit : 2020
Nomor : 110
Jenis Peraturan : Ijin Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan : KEPGUB
Tanggal Penetapan : 30 Des 2020
Tanggal Pengundangan : 30 Des 2020
Penandatangan : Hamengku Buwono X
Pemrakarsa : Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang DIY
Sumber : -
T.E.U Badan : Daerah Istimewa Yogyakarta
Tempat Penetapan : Yogyakarta
Lokasi : -
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum : Hukum Agraria
Urusan Pemerintahan : Ilmu Hukum
Subjek : TANAH DESA - KULON PROGO - IZIN
Peraturan Terkait :
  • UU Nomor 3 Tahun 1950
  • UU Nomor 13 Tahun 2012
  • UU Nomor 23 Tahun 2014
  • PP Nomor 31 Tahun 1950
  • Perdais DIY Nomor 1 Tahun 2017
  • Pergub DIY Nomor 34 Tahun 2017
Dokumen Terkait : -
Status Peraturan : Mengubah
Keterangan Status : Mengubah Kepgub Nomor 10/IZ/2019
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia