Judul Peraturan |
: Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 274/KEP/2020 Tentang Penetapan Bangunan Rumah Tinggal Mr. Djody Gondokusumo, Rumah Tinggal Jalan Suroto Nomor 11 (Kantor Dinas Pariwisata Kota Yogyakarta), Museum Sandi, SMA Negeri 3, Gedung PT. Asuransi Jiwasraya, SD Negeri Ungaran I, Gereja Huria Kristen Batak Protestan, Gedung Radio Republik Indonesia, Gedung Seminari, Kolese Santo Ignatius, Gereja Santo Antonius, Susteran Amal Kasih Darah Mulia, Di Kelurahan Kotabaru, Kota Yogyakarta Sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat Provinsi |