Judul Peraturan : Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 91 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 252/KEP/2024 Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Dan Penghapusan Barang Milik Daerah Berupa Gedung Dan Bangunan Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Taman Hutan Raya Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta Di Komplek Taman Hutan Raya Bunder, Playen, Gunungkidul
Tahun terbit : 2025
Nomor : 91
Jenis Peraturan : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan : KEPGUB
Tanggal Penetapan : 25 Feb 2025
Tanggal Pengundangan : 25 Feb 2025
Penandatangan : Hamengku Buwono X
Pemrakarsa : Badan Pengelola Keuangan Dan Aset DIY
Sumber : -
T.E.U Badan : DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Tempat Penetapan : Yogyakarta
Lokasi : Biro Hukum Setda DIY
Bahasa : Indonesia
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek : PEMINDAHTANGANAN - BMD
Peraturan Terkait :
  • UU Nomor 3 Tahun 1950
  • UU Nomor 13 Tahun 2012
  • UU Nomor 23 Tahun 2014
  • PP Nomor 31 Tahun 1950
  • PP Nomor 27 Tahun 2014
  • Permendagri Nomor 19 Tahun 2016
  • Perda DIY Nomor 6 Tahun 2018
  • Pergub DIY Nomor 42 Tahun 2019
  • Kepgub DIY Nomor 252/KEP/2024
Dokumen Terkait : -
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status : Mengubah Kepgub Nomor 252/KEP/2024
File Peraturan
Unduh
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia