Judul Peraturan : Memutuskan memberikan kepada pemohon Sdr. Maria Fransisca Cisca Tanubrata alias Tan Kie Nio, bertempat tinggal di Jln. Ngupasan No. 36 , disebut sebagai pemegang Hak Guna Bangunan atas sebidang tanah Negara yang dikuasai Pemerintah DIY yang terletak di KJl. Ngupasan No. 36, Kec. Gondomanan, seluas 329,80 M2, . Hak tersebut untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun mulai tanggal 24-11-1980.
Tahun terbit : 1982
Nomor : 51
Jenis Peraturan : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia