Judul Peraturan : Pemberian Hak guna Bangunan atas sebidang tanah Negara kepada 1. Dr. KRT. Isnawan Djojohusodo, 2. Dr. Ongki Purwantoro, 3. Ny. Dwinita Endroretno, B.A., 4. Ny. Trimargita Retna Daruma, B.A., dengan alamat bertempat tinggal di Jln. W. Mongonsidi No. 5, Kec. Jetis, Kota Yogyakarta, yang dikuasai langsung oleh Pemerintah Propinsi DIY sebidang tanah seluas 1012 m2, terletak di Jln. W. Mongonsidi No. 5, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta
Tahun terbit : 1982
Nomor : 70
Jenis Peraturan : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia