Judul Peraturan : Pemberian Hak guna Bangunan atas sebidang tanah Negara kepada 1. Nyonya Tjokrohartono alias Lana Widjaja -7/12 bag, 2. Budi Kristianto dahulu Tjo Kian Bingdahulu Soei Tjhioe Lan-1/12 Bab, 3. Budi Wiwoho dahulu Tjo Kian Ho-1/12 Bag, 4. Sri Dewiyani dahulu Tjo Sian Lian-1/12 Bag, 5. Sri Redjeki dahulu Tjo Kwei Lian - 1/12 Bag dan 6. Benyamin Budi Kurniawan-1/12 Bag.yang dikuasai langsung oleh Pemerintah Propinsi DIY luas 534 m2, terletak di Jln. P. Diponegoro No. 35, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta
Tahun terbit : 1982
Nomor : 68
Jenis Peraturan : Keputusan Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia