Judul Peraturan : Pemberian ijin lokasi dan pembebasan tanah kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta cq. Pemimpin Proyek Peningkatan SMTA Kejuruan dan Tehnologi Daerah Istimewa Yogyakarta alamat Jln. Cendana No.9 Yogyakarta untuk membebaskan tanah milik penduduk dan tanah Desa yang terletak di Desa Gilangharjo dan Desa Triharjo, Kecamatan Pandak, Kabupaten Daerah Tingkat II Bantul yang keseluruhannya seluas 11 Ha
Tahun terbit : 1991
Nomor : 18
Jenis Peraturan : Ijin Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia