Judul Peraturan |
: Pemberian ijin pembebasan hak/pembelian tanah/pelpasan hak atas tanah kepada Sdr. Drs. Mastoer S Prawirodirejo, SH (Perusahaan perorangan Taman Ria Tirtolanggeng) alamat jalan Komando III/I No.9 Setiabudi, jakarta Selatan untuk membebaskan hak/membeli tanah yaitu tanah Kas Desa Kalurahan Trimulyo, Kecamatan Sleman seluas 2.920 m2 yang terletak di Desa Kepitu, Kalurahan Trimulyo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman terdiri dari Persil SL.208 III seluas 2.550 m2, Persil SL.209 III seluas 300 m2, dan Persil SL.210 IV seluas 70 m2 yang akan sipergunakan untuk membangun usaha Jas Rekreasi Taman Ria Tirtolanggeng |