Judul Peraturan : Pemberian perpanjangan jangka waktu ijin lokasi dan pembebaan tanah kepada Dinas Pekerjaan Umum Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk membebaskan tanah-tanah milik penduduk, tanah-tanah Desa (Kas Desa dan Lungguh) dan tanah-tanah Pemerintah yang terletak di Desa Banyuraden, Desa Nogotirto dan Desa Trihanggo, Kecamatan Gamping dan Desa Sendangadi, Kecamatan Mlati dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Sleman seluas 21,6000 Ha yang akan dipergunakan untuk pembangunan Jalan Baru dan Jembatan dalam rangka pembangunan Jalan Arteri Utara Bagian Barat
Tahun terbit : 1992
Nomor : 17
Jenis Peraturan : Ijin Gubernur
Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Sumber :
T.E.U Badan :
Tempat Penetapan :
Lokasi :
Bahasa :
Bidang Hukum :
Urusan Pemerintahan :
Subjek :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :
Status Peraturan : Berlaku
Keterangan Status :
File Peraturan
Mohon maaf berkas belum tersedia
  • File Abstrak
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Bahasa Inggris
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Naskah Akademik
    Mohon maaf berkas belum tersedia
  • Rancangan
    Mohon maaf berkas belum tersedia