Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Perbaikan Kerusakan Bangunan Pengaman (Groundsill) Jembatan Kretek Di Sungai Opak, Kabupaten Bantul Yang Tidak Secara Langsung Diakibatkan Oleh Bencana Alam Gempa Bumi, Dan Penunjukan Dinas Permukiman Dan Prasarana Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagai Penanggungjawab Kegiatan Perbaikan Kerusakan Bangunan Pengaman (Groundsill) Jembatan Kretek Di Sungai Opak, Kabupaten Bantul

Kembali Unduh

Jenis Peraturan : Keputusan Gubernur
Judul Peraturan : Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Perbaikan Kerusakan Bangunan Pengaman (Groundsill) Jembatan Kretek Di Sungai Opak, Kabupaten Bantul Yang Tidak Secara Langsung Diakibatkan Oleh Bencana Alam Gempa Bumi, Dan Penunjukan Dinas Permukiman Dan Prasarana Wilayah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagai Penanggungjawab Kegiatan Perbaikan Kerusakan Bangunan Pengaman (Groundsill) Jembatan Kretek Di Sungai Opak, Kabupaten Bantul
Tahun Terbit : 2007
Nomor : 148

Singkatan Jenis Peraturan :
Tanggal Penetapan :
Tanggal Pengundangan :
T.E.U Badan :
Sumber :
Tempat Terbit :
Bidang Hukum :
Subjek :
Bahasa :
Lokasi :
Urusan Pemerintahan :
Status Produk : Berlaku
Keterangan Status :
Penandatangan :
Pemrakarsa :
Peraturan Terkait :
Dokumen Terkait :