Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional

Kembali Unduh

Jenis Peraturan : Peraturan Presiden
Judul Peraturan : Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Nasional
Tahun Terbit : 2012
Nomor : 33

Singkatan Jenis Peraturan : PERPRES
Tanggal Penetapan : 20 Mar 2012
Tanggal Pengundangan : 20 Mar 2012
T.E.U Badan : -
Sumber : LN 2012 (82) : 10 Hlm
Tempat Terbit : Jakarta
Bidang Hukum :
Subjek : JDIHN
Bahasa : Indonesia
Lokasi : -
Urusan Pemerintahan :
Status Produk : Berlaku
Keterangan Status : Mencabut Keppres Nomor 91 Tahun 1999
Penandatangan : Susilo Bambang Yudhoyono
Pemrakarsa : -
Peraturan Terkait :

-

Dokumen Terkait :

-