Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Gunungkidul Di Daerah Istimewa Yogyakarta

Hukum Administrasi Negara

Kembali Unduh

Jenis Peraturan : Undang-Undang
Judul Peraturan : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2024 Tentang Kabupaten Gunungkidul Di Daerah Istimewa Yogyakarta
Tahun Terbit : 2024
Nomor : 123

Singkatan Jenis Peraturan : UU
Tanggal Penetapan : 28 Okt 2024
Tanggal Pengundangan : 28 Okt 2024
T.E.U Badan : Indonesia, Pemerintah Pusat
Sumber : LN 2024 (309), TLN (7060) : 7 hlm.; jdih.setneg.go.id
Tempat Terbit : Jakarta
Bidang Hukum : Hukum Administrasi Negara
Subjek : OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Bahasa : Indonesia
Lokasi : Pemerintah Pusat
Urusan Pemerintahan :
Status Produk : Berlaku
Keterangan Status :
  • Mencabut sebagian :
  • UU No. 18 Tahun 1951 tentang Perubahan UU No. 15 Tahun 1950 RI untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten Kulon-Progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-Tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-Progo
  • Ketentuan yang mengatur mengenai Kabupaten Gunungkidul dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penandatangan : Prabowo Subianto
Pemrakarsa : -
Peraturan Terkait : UU Nomor 13 Tahun 2012
Dokumen Terkait : -